Search

Senin, 12 April 2010

PERANAN DALAM MEMBINA GOTONG ROYONG



A. Latar Belakang Masalah

Pembangunan Nasional dapat diartikan sebagai proses perubahan yang terus menerus dari suatu keadaan tertentu ke keadaan yang lebih baik, mencakup semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila.

Pembangunan melihat manusia sebagai makhluk budaya, selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diyakininya. Nilai budaya tersebut dipelihara dan dikembangkan serta diwariskan kepada generasi penerusnya tetapi ada juga yang tidak berkembang dan akhirnya punah. Salah satu budaya yang perlu diwariskan kepada generasi penerus yaitu budaya gotong royong. Kegiatan gotong royong merupakan salah satu nilai budaya bangsa sering dilakukan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya pada masyarakat pedesaan. Namun sayang dalam kenyataannya kegiatan gotong royong itu dewasa ini mulai ditinggalkan. Padahal kegiatan gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang besar sekali pengaruhnya terhadap pembangunan.

Untuk menghindari punahnya nilai-nilai luhur budaya bangsa, dengan tegas ditetapkan dalam GBHN arah pembangunan bidang kebudayaan yang berbunyi :

Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur, budaya Nasional, yang mengandung nilai-nilai Universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup dan membangun peradaban bangsa. ( GBHN, 1999:73 ).

Kehidupan masyarakat pedesaan tidak terlepas dari hidup bergotong-royong, sistem kehidupannya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Aktivitas gotong-royong biasanya tidak hanya menyangkut lapangan bercocok tanam atau pertanian saja, tetapi juga menyangkut lapangan kehidupan sosial lainnya seperti dalam hal :

1. Kematian, sakit, atau kecelakaan;
2. Pekerjaan rumah tangga, misalnya memperbaiki atap rumah;
3. Pesta-pesta, misalnya pada waktu mengawinkan anaknya; dan
4. Mengerjakan pekerjaan yang berguna untuk kepentingan umum dalam masyarakat desa, seperti memperbaiki jalan dan jembatan.

Masyarakat desa melakukan kerja sama secara bergotong-royong, karena masyarakat desa sadar bahwa di dalam kehidupannya pada hakekatnya tidak terlepas dari saling ketergantungan antar sesamanya, sehingga masyarakat desa selalu berusaha untuk memelihara hubungan yang baik dengan sesamanya.

Sikap gotong-royong memiliki nilai-nilai luhur yang positif karena dapat memeratakan kepentingan bersama juga kepentingan individu itu sendiri. Sikap gotong-royong merupakan suatu sikap positif dalam mentalitas bangsa Indonesia, sehingga bisa dijadikan aspek penunjang dalam pembangunan. Kenyataan menunjukkan nilai budaya ini sudah mulai pudar dan mulai ditinggalkan. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia pada umumnya sudah mengalami banyak perubahan seiring dengan kemajuan zaman.
Sehubungan dengan itu peranan Kepala Desa sangat penting untuk membina sikap gotong royong yang saat ini mulai pudar.

0 komentar:

Posting Komentar

komentar : gratis

Terima Kasih Telah Mengunjungi Web Kami, Semoga Web Kami Bermanfaat Bagi semua Orang.
Powered By Blogger